Kanit Binmas Polsek Hamparan Perak Sosialisasikan Pencegahan Perundungan di SD Negeri No. 105276

Kanit Binmas Polsek Hamparan Perak, AKP U.E. Panjaitan, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan yang ditujukan kepada Kepala Sekolah, Guru, Siswa, dan Orang Tua Siswa di Sekolah Dasar Negeri No. 105276, Hamparan Perak, pada Kamis, 26 September 2024. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya mencegah dan menangani kasus perundungan di lingkungan sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, AKP U.E. Panjaitan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Kota Datar, Aiptu S.Y. Purba, serta Bhabinkamtibmas Desa Sei Baharu, Bripka Fakhri. Mereka memberikan informasi terkait berbagai bentuk perundungan, dampaknya terhadap korban, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil oleh sekolah, siswa, dan orang tua.

“Pencegahan perundungan sangat penting dilakukan sejak dini, terutama di lingkungan sekolah, agar dampak negatif terhadap korban dapat diminimalisir. Kami juga mengajarkan bagaimana merespon perundungan dengan cepat dan tepat sebelum hal ini berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ujar AKP U.E. Panjaitan.

Selain itu, para peserta juga diajarkan cara mengenali tanda-tanda perundungan dan bagaimana membangun komunikasi yang baik antara guru, siswa, dan orang tua agar kasus perundungan dapat dicegah atau ditangani dengan efektif.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa, serta mendorong peran aktif orang tua dan guru dalam menciptakan suasana yang bebas dari aksi perundungan.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.