Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Penganiayaan Anak
Menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan penanganan kasus penganiayaan anak di Polres Pelabuhan Belawan berjalan lambat, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK, memberikan penjelasan mendetail terkait perkembangan kasus tersebut.
“Kami menerima laporan polisi terkait kasus ini pada tanggal 5 Desember 2024. Setelah laporan masuk, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pengambilan visum,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.
Namun, penanganan kasus ini terkendala oleh minimnya Saksi di lokasi kejadian. “Dari hasil pemeriksaan awal, yang diketahui hanya ada dua Saksi, yaitu korban dan seorang security. Kami sudah memanggil keamanan tersebut, tetapi pada pemanggilan pertama, yang bersangkutan tidak adapat hadir. Pemeriksaan baru dapat dilakukan pada 20 Januari 2025, tetapi saksi mengaku tidak melihat langsung kejadian tersebut dan kami juga tidak menemukan bukti lain seperti rekaman CCTV di area tersebut,” jelasnya.
Selain itu, penyidik ??juga telah memeriksa salah seorang tetangga korban dan terlapor serta kepala lingkungan (kepling), namun hasilnya belum cukup untuk meningkatkan kasus ke proses penyidikan. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan pihak korban, namun kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. Upaya terus kami lakukan, termasuk akan memanggil saksi tambahan yang merupakan tetangga korban dan terlapor,” tegas Kasat Reskrim.
AKP Riffi Noor Faizal juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam pelayanan penanganan perkara tersebut, mengingat adanya agenda Pilkada dan pengamanan Natal dan Tahun Baru yang memerlukan alokasi personel besar, termasuk penyidik dan penyidik pembantu. “Meskipun demikian, kami memastikan penanganan perkara ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku demi mewujudkan rasa keadilan,” tutupnya.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwaakan terus berupaya menyelesaikan kasus ini secara maksimal dan meminta masyarakat untuk mempercayai proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Facebook Comments