Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pemungutan Suara Ulang di TPS 04 Medan Labuhan
Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengamanan ketat terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di TPS 04, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan pada Kamis (5/12). PSU ini diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyusul beredarnya video yang menunjukkan adanya warga yang melakukan pencoblosan surat suara secara berulang.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemungutan suara ulang berjalan lancar dan kondusif. “Kami telah menurunkan personel untuk mengamankan area TPS, baik di dalam maupun di luar lokasi, guna mencegah potensi gangguan,” ujar AKP Pittor Gultom saat ditemui di lokasi.
Lebih lanjut, AKP Pittor Gultom menyampaikan bahwa pengamanan juga dilakukan untuk menjaga netralitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. “Kami ingin memastikan bahwa PSU di TPS 04 ini berjalan sesuai aturan dan transparan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Pelaksanaan PSU di TPS 04 telah berjalan dengan aman dan tertib. Polres Pelabuhan Belawan tetap siaga hingga seluruh proses selesai, termasuk penghitungan suara. “Kami akan terus memantau dan mengawal hingga seluruh tahapan selesai demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada,” pungkas AKP Pittor Gultom.
Facebook Comments