Polres Pelabuhan Belawan Tingkatkan Penindakan pada Hari Kesembilan Operasi Patuh Toba 2024
Polres Pelabuhan Belawan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024. Pada hari kesembilan operasi, yang berlangsung pada Selasa, 23 Juli 2024, pihak kepolisian mengeluarkan 25 tilang dan 30 surat teguran kepada pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edward Simanjuntak menyampaikan bahwa jumlah pelanggar yang ditilang masih mengalami peningkatan meskipun penindakan telah dilakukan secara stasioner maupun mobile. "Pada hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 ini, kami melihat peningkatan jumlah pelanggar yang dilakukan penilangan. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas masih kurang," ujar AKP Edward.
Operasi Patuh Toba 2024, yang dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, menargetkan empat sasaran utama yaitu pelanggaran rambu lalu lintas, pengemudi belum cukup umur/tidak memiliki SIM, tidak menggunakan kelengkapan mengemudi seperti helm atau seat belt, dan pengemudi dalam pengaruh alkohol. "Kami terus mengutamakan penindakan secara kasat mata terhadap pelanggar, baik melalui penindakan stasioner maupun mobile," tambah AKP Edward.
Selain penindakan, Polres Pelabuhan Belawan juga melakukan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. "Kami berharap melalui kombinasi penindakan dan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," jelasnya.
AKP Edward juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait pelanggaran lalu lintas di wilayah mereka. "Dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Kami akan terus bekerja keras untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan budaya tertib di jalan raya," pungkasnya.
Facebook Comments