Polsek Hamparan Perak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Kota Rantang
Polsek Hamparan Perak mengadakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta langkah-langkah pencegahannya di Kantor Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak pada Senin (18/11). Acara tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas AKP U.E. Panjaitan dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Kepala Desa Kota Rantang, Sekretaris Desa, Ketua BPD Desa Kota Rantang, Ketua LPM, Ketua PKK, serta perwakilan dari kelompok tani dan ibu-ibu perwiritan desa.
Dalam sosialisasi tersebut, AKP U.E. Panjaitan menjelaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran dan penggunaan narkoba di lingkungan sekitar. "Narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan desa kita. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut, Kanit Binmas menekankan bahwa peran keluarga dan masyarakat sangat krusial dalam mendeteksi tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba. "Jika ada anggota keluarga atau warga yang menunjukkan perubahan perilaku yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang. Jangan ragu untuk mencari bantuan. Langkah kecil ini bisa menyelamatkan nyawa dan masa depan generasi muda kita," tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir. Kepala Desa Kota Rantang mengapresiasi inisiatif Polsek Hamparan Perak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. "Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap dapat meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya narkoba. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga lingkungan desa tetap aman dan bebas dari narkoba," ungkapnya.
Facebook Comments