Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Beri Penyuluhan Kamseltibcar Lantas di Pangkalan Ojek Gabion
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan penyuluhan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Pangkalan Ojek Gabion, Belawan, Senin, 7 Oktober 2024. Kegiatan ini laksanakan oleh Unit Kamsel Sat Lantas yang terdiri dari Aiptu Rudi Hutahaean, Bripka Hendri Napitupulu, dan Bripka Karya Purba.
Dalam penyuluhan tersebut, para pengendara ojek pangkalan diberikan pengetahuan dan arahan penting terkait tertib berlalulintas. Mereka dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, termasuk penggunaan helm, pemasangan spion kendaraan yang benar, serta membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.
Aiptu Rudi Hutahaean menjelaskan, "Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi juga untuk menjaga keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Menggunakan helm dan mematuhi aturan adalah langkah dasar untuk mencegah kecelakaan."
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan untuk terus mengedukasi masyarakat, khususnya pengendara ojek pangkalan, agar semakin sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas demi terciptanya kamseltibcar lantas yang lebih baik di wilayah Belawan.
Facebook Comments