Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Tangani Kecelakaan Antara Toyota Rush dan Kereta Barang di Martu
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan menangani kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi antara mobil penumpang Toyota Rush dengan kereta barang di Jalan Teluk Haru, Kelurahan Martubung, pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 00.20 WIB.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward Simanjuntak, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BK 1739 AEY yang dikemudikan oleh Ucok Hotman, bersama penumpangnya Rindi Antika, melintas dari arah dalam Jalan Teluk Haru menuju Jalan KL. Yos Sudarso. Ketika tiba di perlintasan kereta tanpa portal, pengemudi diduga tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di kiri dan kanan sehingga terjadi benturan dengan kereta barang yang sedang melintas.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang Toyota Rush mengalami luka-luka. Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para saksi yang berada di lokasi kejadian untuk keperluan proses penyidikan," jelas AKP Edward Simanjuntak.
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api, terutama di lokasi tanpa portal atau penjagaan, guna menghindari kecelakaan serupa.
Facebook Comments