Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Kota Rantang

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (25/10/2024) melaksanakan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba bertempat di Kantor Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit II Sat Narkoba Ipda Hendry Saputra, SH., dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ancaman narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., menjelaskan bahwa dalam penyuluhan tersebut, warga Desa Kota Rantang diberikan informasi terkait berbagai jenis narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkan bagi pengguna. 

"Kami memberikan edukasi agar masyarakat lebih memahami bahaya narkoba dan menghindarinya. Selain itu, kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka," ungkap AKP Ismail Pane.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Warga Desa Kota Rantang diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.