Sat Samapta Gelar Patroli Antisipasi Curat, Curas, Curanmor, Pungli, dan Kejahatan Jalanan
Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis, 19 September 2024 melaksanakan kegiatan patroli rutin guna mengantisipasi berbagai tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pungutan liar (pungli), dan bentuk kejahatan lainnya. Patroli ini menyasar kawasan Sicanang, Kampung Salam, serta jalur jalan tol Belawan.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan AKP Rendy Sitompul, yang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. "Kami secara rutin melakukan patroli di kawasan rawan kejahatan untuk mengantisipasi berbagai tindakan kriminal. Patroli kali ini difokuskan di Sicanang, Kampung Salam, dan jalur jalan tol Belawan, di mana sering terjadi aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas," ungkap Kasat Samapta
Selama patroli, personel Sat Samapta tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berinteraksi dengan warga setempat untuk memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Petugas juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Dalam kegiatan patroli ini, kami tidak menemukan tindak kejahatan, namun kami tetap waspada dan siap mengambil tindakan cepat jika terjadi situasi yang mengancam keamanan masyarakat," tambah Kasat Samapta.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di wilayah Polres Pelabuhan Belawan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan PON XXI Aceh-Sumut.
Facebook Comments