Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu sore, 7 Agustus 2024, petugas menangkap seorang pengedar narkoba di Gang Kantil, Kelurahan Tanjung
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, pada Rabu, 7 Agustus 2024. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Bukhari (43), seorang warga
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan sukses menangkap seorang pengedar narkoba di Lingkungan III, Kelurahan Tanah Enam Ratus, pada Jumat, 2 Agustus 2024. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Karmin (40), seorang
Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Chaidir, Kelurahan Nelayan Indah, pada Jumat, 2 Agustus 2024. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Fikram (24), seorang
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Jala Kel. Paya Pasir pada Rabu, 31 Juli 2024. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Ramadani (37), yang merupakan warga
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin, 29 Juli 2024, seorang pengedar narkoba ditangkap di Lorong Aman, Kelurahan Belawan I. Tersangka yang
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba di Jalan Platina Raya pada Jumat, 26 Juli 2024. Tersangka yang ditangkap adalah Putra Akbar (22), seorang warga
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba di Komplek Yuka, Kelurahan Terjun, pada Selasa, 30 Juli 2024. Tersangka yang ditangkap adalah Jonson (39), warga
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 25 Juli 2024, tim Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba di Pasar
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 26 Juli 2024, satu orang pengedar narkoba ditangkap di Uni Kampung Belawan. Tersangka yang
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Tanjung Mulia, pada Kamis, 18 Juli 2024. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Ridwan
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, pada Rabu, 17 Juli 2024. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Hidayat (49),
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu, 13 Juli 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap dua pengedar dan satu pengguna narkotika dari
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggerebek lokasi peredaran narkoba di Komplek Uka, Kelurahan Terjun, pada Senin, 8 Juli 2024. Dalam penggerebekan tersebut, Sat Narkoba berhasil mengamankan satu orang
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkoba di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, pada Jumat, 5 Juli 2024. Tersangka yang ditangkap adalah Junaidi (24), dengan