Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli, Seluruhnya Positif Narkoba
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Pada Senin (12/5), empat orang pelaku pungli berhasil diamankan dari lokasi yang berbeda dalam operasi patroli rutin pencegahan premanisme.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Budiman (33), Dedek (52), Irmansyah (30), dan Surya (16). Mereka ditangkap di kawasan Simpang KIM, Tanjung Mulia, dan Jalan Veteran Desa Helvetia. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil pungli sebesar Rp36.000.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keempat pelaku tertangkap tangan oleh petugas saat meminta uang kepada pengendara yang melintas, terutama para sopir truk, dengan modus berpura-pura mengatur lalu lintas.
"Penangkapan ini dilakukan saat personil Sat Reskrim melakukan patroli di titik-titik rawan aksi premanisme. Keempat pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pungli terhadap sopir truk dengan alasan membantu mengatur arus lalu lintas," ujar AKP Riffi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap para pelaku. Hasilnya, keempatnya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Ini semakin menunjukkan adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dan maraknya aksi premanisme. Saat ini keempat pelaku telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tambahnya.
AKP Riffi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan aksi serupa di lingkungannya. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi menciptakan rasa aman bagi seluruh warga," pungkasnya.
Facebook Comments