Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 10 orang anggota genk motor Sena Marelan pada Minggu (17/11) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Warung Kuphi Aceh, Jalan Veteran Pasar 7, Desa
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, pada Minggu dini hari (27/10/2024), melaksanakan patroli dan pemeriksaan terhadap sejumlah kelompok pemuda dan remaja yang masih berkumpul larut malam. Kegiatan ini dipimpin
Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap empat pemuda yang sedang melakukan pesta narkoba jenis shabu di Jalan Marelan Raya Gg. Manggis, pada Minggu, 6 Oktober 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Pada Kamis, 3 Oktober 2024, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan merespon cepat laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Raya Pelabuhan, Belawan. Penangkapan
Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga hendak melakukan aksi pembegalan di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di depan SMK Muhammadiyah 04 Belawan, pada Senin, 30 September
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu, 18 September 2024 berhasil menangkap 10 anggota genk motor Spartan yang terlibat dalam aksi tawuran dan penyerangan di parkiran Sekolah PAB Desa Helvetia pada Jumat, 13
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan patroli dini hari dalam rangka mengantisipasi aksi geng motor dan tawuran di Jalan KL. Yos Sudarso, Sabtu (14/09/2024). Dalam kegiatan tersebut, sejumlah remaja yang
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap satu pelaku aksi premanisme di Jalan Raya Pelabuhan, tepatnya di simpang Kampung Salam, pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka yang berhasil diamankan adalah
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang tersangka kasus penipuan dan penggelapan perjalanan ibadah umroh pada Senin, 2 September 2024. Tersangka, Al Ikhsan (39), warga Kelurahan Titipapan,
Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Thomson (51), pelaku penganiayaan terhadap Riski Ananda (19) di Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15
Belawan, 9 Agustus 2024 – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga pelaku penembakan terhadap seorang remaja di Jalan KL. Yos Sudarso, depan Kantor Pos Belawan. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 8
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu, istrinya Efprida boru Ginting (48), anaknya SIP (12),
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan pada Senin, 15 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Tio Sadewo. Insiden
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis togel di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Tersangka Jaladin (53), warga
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan sukses menangkap seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis togel pada Senin, 24 Juni 2024 pukul 16.00 WIB di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Tersangka yang ditangkap